Tribratanews.tribratanews.com – Palembang. Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., menegaskan, bakal memecat jajarannya yang terlibat praktik BBM ilegal. Dirinya menyatakan, sanksi tegas itu telah menjadi komitmen sejak dia menjabat kapolda.
"Itu adalah komitmen saya sejak menjadi Kapolda di sini (Sumsel), diberikan (sebagai hukuman) kepada setiap anggota yang terbukti melanggar," tegas Kapolda Sumsel, Rabu (28/9/2022).
Kapolda Sumsel mengemukakan hal itu menanggapi terungkapnya usaha penampungan BBM diduga ilegal di Kabupaten Ogan Ilir yang terbakar dan meledak pada Senin (26/9/2022). Diduga ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam usaha penampungan BBM di Sumsel.
Kapolda Sumsel memastikan proses penyelidikan atas peristiwa meledaknya tempat usaha penampungan BBM diduga ilegal tersebut berlangsung secara profesional dan proporsional.
Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel secara intensif mendampingi Satreskrim Kepolisian Resor Ogan Ilir memeriksa tempat kejadian perkara setelah peristiwa kebakaran itu.
"Semua akan diproses hukum. Tunggu, itu masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP. Regan Kusuma Wardani mengatakan, sebuah gudang penyimpanan BBM di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, terbakar pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tim labfor didampingi personel Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terbakarnya gudang penampungan BBM diduga ilegal itu. Kasus tersebut menjadi perhatian Kapolda Sumsel Irjen Polisi Toni Harmanto.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menyebutkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik gudang penampungan BBM yang diketahui berinisial Y, warga Ogan Ilir, guna proses penyelidikan.
Polisi mengimbau warga setempat untuk menjauh dari lokasi tempat kejadian supaya terhindar dari adanya ledakan BBM lanjutan karena hingga Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB petugas damkar masih berupaya melakukan pemadaman api dan pembasahan di lokasi kejadian.
Kapolda Sumsel Akan Beri Sanksi Tegas Apabila Terdapat Oknum Anggota yang Terlibat Praktik BBM Ilegal
29 September 2022 - 16:17
WIB
Sign in to leave a comment