Tribratanews.tribratanews.com – Padang. Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono, S.I.K., S.H., M.H.,membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Tahun Anggaran 2024 sejajaran Polda Sumbar, Selasa, (27/8/24), di Hotel Pangeran Beach Padang.
Dalam Sambutannya Kapolda Sumbar Menyampaikan, pemanfaatan sistem teknologi dan informasi adalah suatu keniscayaan di era revolusi industri 5.0 menuju masyarakat indsutri 6.0 dimana kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) akan mentransformasi big data pada segala sendi kehidupan serta The Internet of Things akan menjadi suatu kearifan baru, yang akan didedikasikan untuk meningkatkan kemampuan manusia, membuka peluang-peluang bagi kemanusian.
Kapolda Sumbar menambahkan perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat, menjadikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks serta dinamis. untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan pelayan publik yang prima kepada masyarakat terutama di bidang lalu lintas, maka polri melakukan upaya peningkatan dengan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan.
Pimpinan polri benar – benar memberikan perhatian besar terhadap hal ini dengan menerapkan e-policing berupa terobosan kreatif dan inovatif seperti ERI (Elektronic Registration Identification), ETLE (ELectronic Law Enforcement), IRMS (Intergrated Road Safety Management System), digitalisasi safety driving, sim online, dll.
“fungsi lalu lintas adalah etalase Polri, personel lalu lintas dengan seragam kebesarannya senantiasa berdiri di garis terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam bertugas jangan sekali-kali mengecewakan dan menyakiti hati masyarakat, karena dampaknya akan berpengaruh terhadap citra Polri secara institusi, apalagi di tengah cepatnya perkembangan arus informasi di media,” ujar Kapolda Sumbar
Lebih Lanjut Kapolda Sumbar mengatakan dalam pelaksanaan tugas Polantas di lapangan setiap personil Polri perlu didukung dengan keterampilan yang mumpuni dalam hal pengaturan lalu lintas, penanganan laka lantas, penegakkan hukum lalu lintas dan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Kapolda Sumbar menyebut dalam mewujudkan keterampilan yang mumpuni tersebut maka diperlukan pengetahuan yang bagus. maka kegiatan rakernis ini merupakan wadah sharing atau pertukaran informasi dan pengetahuan di bidang lalu lintas dalam mewujudkan kesepahaman pola pikir dan bertindak dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
(mz/hn/nm)
Kapolda Sumbar Buka Rakernis Fungsi Lantas T.A 2024
28 August 2024 - 15:30
WIB
polda sumbar
in
Nasional
Sign in to leave a comment