Kapolda Sulut Lepas Mudik Gratis Lebaran 2024, Peserta Capai 500 Orang

5 April 2024 - 15:30 WIB
Dok. Polda Sulut

Tribratanews.tribratanews.com - Manado. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara bersama sejumlah polres jajaran menggelar mudik gratis dengan tujuan Gorontalo.

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Sulut, jumlah kendaraan bus yang dikerahkan dalam mudik gratis ini sebanyak 20 unit. Enam di antaranya berangkat dari Mapolda Sulut, dengan jumlah total pemudik mencapai 500 orang.

Mudik gratis di Polda Sulut dilepas oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, Jumat (5/4/24), dan dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol. Bahagia Dachi, Kepala BPTD XXII Wilayah Sulut, Kepala Bapenda, Kepala Jasa Raharja, Pimpinan Damri, serta para PJU Polda dan Bhayangkari.

"Tujuan mudik gratis ini antara lain memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin merayakan lebaran dan untuk meminimalisir angka lakalantas yang mengakibatkan fatalitas korban," ujar Kapolda, Jumat (5/4/24).

Baca Juga: Kapolda Sulbar Cek Kesiapan Personel Pos Pengaman Ops Ketupat Marano 2024

"Pengemudi sepeda motor disarankan ikut mudik gratis, dan juga untuk mengurangi kemacetan lalulintas serta mobilitas angkutan jalan selama arus mudik dan balik lebaran," lanjut Kapolda.

Lebih lanjut, sehari sebelum pelaksanaan mudik, semua kendaraan yang akan digunakan untuk mudik gratis juga sudah dilakukan pemeriksaan layak jalan. Sedangkan seluruh pengemudi, juga diperiksa bebas dari narkoba dan alkohol.

Selain itu, Kapolda juga memberikan beberapa pesan penting terkait kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada seluruh warga.

"Stop menyalakan petasan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, waspadai pencurian kendaraan bermotor, waspadai kejahatan dengan modus penipuan, copet, jambret, pemalakan dan/atau pengacaman pada waktu dan tempat yang rawan, hindari pelanggaran lalu lintas dan taati imbauan petugas di lapangan. Pastikan rumah anda selalu dalam keadaan aman dan terkunci saat ditinggalkan," tegas Kapolda.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment