Kapolda Sulsel Tegaskan Usut 4 Kasus Pembunuhan Yang Libatkan Oknum Polisi

19 November 2024 - 09:48 WIB
www.tribratanews.com - Makassar. Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., menanggapi permintaan koalisi LBH Makassar dan Kontras Sulawesi soal 4 kasus pembunuhan yang diduga melibatkan oknum polisi agar diusut kembali. Nana menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pekerjaan rumah yang dinilai belum tuntas.

"Nanti pasti akan kita telusuri itu. Kalau ada PR-PR yang belum tuntas akan saya tindak lanjuti," kata Irjen Pol. Drs. Nana Sujana, M.M.

Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., baru dua hari menjabat Kapolda Sulsel menggantikan Irjen. Pol. Drs. H. Merdisyam M.Si., yang sudah dimutasi sebagai Wakabaintelkam Polri.

Kapolda Sulawesi Selatan kembali menegaskan akan segera mempelajari empat kasus yang diingatkan LBH Makassar beserta Kontras Sulawesi tersebut.

Sebelumnya, koalisi LBH Makassar dengan Kontras Sulawesi mengingatkan Kapolda Sulsel yang baru saja menjabat supaya memberi perhatian terhadap 4 kasus ini sebab penanganannya dihentikan. Koalisi itu lantas meminta Kapolda Sulsel mengusut kembali kasus-kasus itu.

"Beberapa tahun ini, LBH Makassar bersama Kontras Sulawesi menghimpun sekitar empat kasus penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum, extrajudicial killing yang terduga pelaku adalah anggota kepolisian di lingkup Polda Sulsel," ungkap Koordinator Kontras Sulawesi Asyari Mukrim saat jumpa pers di kantor LBH Makassar, Jalan Nikel, Makassar, Rabu (17/11/21).

Empat kasus tersebut ialah kasus dugaan penganiayaan personel Polsek Ujung Pandang yang menewaskan Agung Pranata (27) di Kota Makassar pada 2016. Lalu kasus penembakan polisi terhadap tiga warga di Makassar, yang dua orang di antaranya mengalami luka di betis serta satu lainnya, Anjasmara alias Anjas, tewas dengan luka tembak di kepala pada 2020.

Dua kasus lainnya adalah kasus kematian Kaharuddin di Makassar pada 2019 hingga kasus kematian Sugianto di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Share this post

Sign in to leave a comment