Tribratanews.tribratanews.com - Jayapura. Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K mengungkap 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosan. Hal itu lantaran kendala distribusi logistik dan konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken.
Kapolda Papua mengatakan, pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS. Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken.
Dirinci, 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan belum melaksanakan pemilu.
“Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial), seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan,” ujar Kapolda Papua dalam keterangan tertulis, Kamis (15/2/24).
Baca Juga: Presiden: Lapor ke Bawaslu dan MK Kalau Ada Kecurangan Pemilu
Menurut Kapolda, di daerah Mamberamo Raya ada 4 Distrik yang belum mencoblos. Penyebabnya, karena tidak ada helikopter untuk membawa logistik.
“Dibeberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolda, ada 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan susulan lainnya juga harus dilakukan 383 dari 463 jumlah total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.
Adapun daerah lain, seperti di Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara. Selain itu, 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang.
“Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada,” ujar Kapolda.
Di sisi lain, kendala pelaksanaan lainnya di Kabupaten Paniai karena insiden perusakan kotak suara saat pendistribusian pada Senin (12/2/24). Saat itu, massa membakar dan membongkar kotak suara karena kesalah pamaham perihal kelengkapan logistik.
Berdasarkan data yang diperoleh 1.297 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan berasal dari 3 Provinsi, yakni Provinsi Papua sebanyak 34 TPS, yang tersebar di Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS dan Kabupaten Waropen sebanyak 9 TPS. Lalu, Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS.
“Sedangkan untuk Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara,” jelasnya.
(ay/pr/nm)