Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cendrawasih Tinjau Venue PON XX Papua dan Peparnas XVI Papua Tahun 2021

17 August 2024 - 15:28 WIB
www.tribratanews.com. – Jayapura. Bertempat di beberapa Venue PON XX Papua dan PEPARNAS XVI Papua Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura telah dilaksanakan Kegiatan peninjauan venue PON XX Papua dan Peparnas XVI Papua tahun 2024 yang bermasalah oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triono, M.A. dan Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K.
 

Hadir dalam pelaksanaan peninjauan yakni, Ketua Harian PB PON Dr. Yunus Wonda, S.H, M.H., Danlantamal X Jayapura Brigjen Tni (Mar) Feryanto Pardamean Marpaung, Ketua Bidang I PB PON Yusuf Yambe Yabdi, ST, MT., Para PJU Polda Papua, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si., dan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen, S.I.K.
 

Dalam kesempatanny,a Kapolda Papua mengatakan kami datang kesini atas perintah Bapak Menkopolhukam RI untuk mengecek venue-venue PON XX Papua yang masih bermasalah hingga saat ini.
 

“Sehingga kami minta kepada Bapak Ondoafi Masyarakat Hukum Adat Kampung Tahima Soroma Kayu Pulau atau Kepala Suku Sibi Bapak Frans Sibi agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti pemalangan venue, hal ini supaya pembangunan venue ini segera rampung untuk pelaksanaan PON XX Papua,” ujar Kapolda Papua.
 

Kapolda Papua juga menyampaikan akan membantu dalam penyelesaian permasalahan di Venue Selam dan Renang Perairan Terbuka ini tentunya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Nanti dalam hal pembayaran uang sewa tempat ini, kita minta jangan dilakukan sembunyi-sembunyi namun nanti harus disaksikan langsung oleh Pihak Kepolisian, Pihak TNI dan pihak Pemprov terkait.
 

“Saya juga meminta kepada Kapolresta Jayapura Kota untuk menempatkan personel disini untuk nanti jika ada pemalangan-pemalangan segera lapor ke Kapolresta Jayapura Kota dan Walikota Jayapura,” tutup Kapolda Papua.

Share this post

Sign in to leave a comment