Tribratanews.tribratanews.com - Jayapura. Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., membuka kegiatan Rakernis Bid Dokkes dengan jajaran Siedokkes Polda Papua Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ballroom II Hotel Horison Kotaraja, Selasa (14/03/23).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Bid Dokkes Polda Papua siap mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Irwasda Polda Papua, Kombes. Pol. Alfres Papare, S.I.K., para PJU Polda Papua dan para peserta Rakernis Bid Dokkes dengan jajaran Siedokkes Polda Papua.
Baca juga : Buka Rakernis Brimob, Kapolri Tekankan Kesigapan Hadapi Ajang Internasional
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Papua mengatakan bahwa Rakernis ini dalam rangka evaluasi dan persiapan DOB Papua baru. Pada Rakernis Dokkes Polri kemarin Kapusdokes juga sampaikan akan siapkan 4 Kabid Dokkes pangkat AKBP di 3 DOB Papua dan 1 DOB Papua Barat.
“Kapusdokkes juga apresiasi untuk personel yang bertugas di Papua. Kami merasa bangga bisa bertugas di Papua", jelas Perwira menengah tersebut.
Kapolda mengatakan pembangunan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan nasional mempunyai tujuan untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan serta kesadaran hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
“Biddokkes Polri merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif di wilayah kerja Polri,” jelasnya.
Saat ini, Kapolda Ia mengungkapkan bahwa Biddokes Polri juga dituntut untuk siap mendukung program pemerintah lainnya, diantaranya program Indonesia bebas stunting, serta perencanaan pembentukan Biddokes di 3 DOB sebagai rangkaian tindak lanjut pembentukan 3 DOB dan tentunya Polda Baru di wilayah DOB.
Kapolda turut menekankan kepada peserta Rakernis untuk dapat melaksanakan optimalisasi peningkatan RS. Bhayangkara, meningkatkan koordinasi sinergitas dengan kementrian kesehatan dan BPJS kesehatan serta antar personel kesehatan baik ditingkat pusat maupun daerah.
(fa/af//pr/um)