Tribratanews.tribratanews.com - Kupang. Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., meresmikan kegiatan bedah rumah bagi seorang PHL Feby Yusmina Tefa pada Brimobda NTT, Kamis (21/11/24).
Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu PHL pada Brimobda yang membutuhkan renovasi rumah agar menjadi lebih layak huni.
"Kegiatan bedah rumah ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian kami terhadap kesejahteraan PHL pada Brimobda NTT. Rumah yang layak huni adalah hak setiap keluarga, dan kami berkomitmen untuk memastikan PHL Polda NTT dapat tinggal di tempat yang aman dan nyaman." ungkap Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Korps Brimob Polri yang ke-79, yang jatuh pada tahun 2024.
Peringatan tersebut bukan hanya sebagai momentum untuk merayakan prestasi dan pengabdian Korps Brimob, tetapi juga untuk memberikan dukungan nyata kepada anggotanya.
Renovasi rumah yang dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup bagi PHL Brimobda NTT serta memberikan dorongan semangat dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari institusi Polri.
Lebih lanjut, Kapolda NTT juga menekankan pentingnya solidaritas dan kerjasama antara pimpinan dan anggota Brimobda NTT dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTT.
"Sebagai anggota Brimob, kalian adalah garda terdepan dalam menjaga ketentraman masyarakat. Oleh karena itu, kesejahteraan anggota juga menjadi prioritas kami, untuk menciptakan lingkungan kerja yang optimal," jelas Kapolda NTT
Kegiatan bedah rumah ini mendapat sambutan positif dari PHL Brimobda NTT, yang merasa terharu dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pimpinan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kegiatan sosial lainnya dalam rangka mendukung kesejahteraan PHL pada Polri di wilayah NTT.
(pt/hn/nm)
Kapolda NTT Resmikan Kegiatan Bedah Rumah bagi PHL pada Brimobda NTT
21 November 2024 - 21:26
WIB
Polda NTT
in
Nasional
Sign in to leave a comment