tribratanews.com - Kupang. Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum., melarang anggota Polantas mengejar pengendara motor yang tidak taat lalu lintas hingga ke gang.
"Jika ada pelanggaran tidak perlu dikejar sampai masuk ke gang-gang. Tidak perlu. Kalau terjadi kecelakaan, baik Anda maupun pelanggar tersebut ini ceritanya akan lain lagi," ujar Kapolda NTT dikutip dari Republika, Kamis (10/11/22).
Pernyataan ini disampaikan Kapolda saat memberikan arahan kepada ratusan personil di lapangan Mapolda NTT yang juga merupakan personel kepolisian yang terlibat pengamanan KTT G20 di Bali.
Baca Juga : Kapolda Aceh Serahkan Cenderamata Bagi Keluarga Pahlawan Kemerdekaan
Kapolda NTT menjelaskan, jika ada pengendara motor yang melanggar dibiarkan saja dan tak perlu dikejar. "Karena nanti kalau mereka berbuat sama lagi pasti akan terciduk (tertangkap). Jika melanggar dan tidak mau dipanggil ya sudah biarkan saja," ujar Kapolda.
Kapolda NTT menjelaskan, anggota Ditlantas Polda NTT atau satuan lalu lintas di setiap Polres tidak perlu melakukan pengejaran seperti di film-film terhadap pengendara motor yang melakukan pelanggaran. Tugas Polri adalah melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat kepada Polri bisa pulih kembali.
"Jangan membuat hal-hal yang justru nanti merusak institusi Polri. Jaga kepercayaan rakyat," ungkap Kapolda.