Kapolda NTT Bentuk Timsus Usut Dugaan Pelanggaran Prokes di Semau yang Dihadiri Gubernur NTT

31 August 2024 - 15:41 WIB
www.tribratanews.com - Kupang. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran prokes yang viral di medsos saat pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Semau pada hari Jumat (27/8/21) lalu.

"Terkait viralnya video yang diduga di Pulau Semau itu, Kapolda NTT sudah membentuk tim kemudian memerintahkan tim untuk bergerak," Ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B. SH.SIK.MH., kepada wartawan di Kupang, Senin, (30/8/21).

Menurut Kabid Humas Polda NTT , tim yang dibentuk pada hari ini mulai bergerak untuk melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan satgas penanganan COVID-19. Usai berkoordinasi, baru bisa diperoleh data dan informasi yang lebih akurat mengenai peristiwa di Pulau Semau. Kabid Humas Polda NTT mengatakan peristiwa tersebut kini menjadi perhatian serius Kapolda NTT.

"Inikan baru mulai dilakukan koordinasi dan komunikasi, ya kita tunggu hasilnya saja nanti akan kami sampaikan lagi," ujar Kabid Humas Polda NTT.

Sebelumnya diberitakan bahwa video viral di media sosial menunjukkan kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT pada Hari Jumat, 27 Agustus 2024 di Pantai Wisata Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

Acara itu dihadiri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi serta hampir seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTT.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah artis lokal dan beberapa kepala daerah justru ikut bernyanyi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Share this post

Sign in to leave a comment