www.tribratanews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Fadil Imran membentuk tim khusus (timsus) terkait kasus sembako banpres untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang dibuang dan dikubur dekat gudang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Kapolda percayakan ke Polres Metro Depok dibantu Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, Selasa (2/8/22).
Timsus ini dibentuk guna menyelidiki dugaan adanya tindakan korupsi dalam kejadian tersebut. Kabidhumas mengaku Polisi sudah menerbitkan administrasi penyelidikan. Tim bakal menyinkronkan keterangan saksi seperti pihak perusahaan logistik PT JNE dengan dokumen-dokumen yang ada.
"Langkah kepolisian tentu membuat adminitrasi penyelidikan terhadap kasus ini. Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam akan berproses lebih lanjut," jelas Kombes. Pol. Endra Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19, ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Diduga, perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu, karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut.
Tumpukan sembako itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut. "Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri," jelas warga Rudi Samin.