Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., mendukung program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan, karena tak hanya memperkuat semangat nasionalisme juga sebagai sarana memperkenalkan sumber daya alam (SDA) di provinsi itu.
"Program KKN ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa kebangsaan dan mengenalkan sumber daya alam serta membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di daerah, khususnya di Maluku," ujar Irjen. Pol. Latif, Jumat (24/5/24).
Saat menerima kunjungan audiens dari Rektor Universitas Pattimura (Unpatti), Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy di ruang Kortisikol Mapolda Maluku, ia mengatakan program KKN Kebangsaan ini akan mengangkat nama baik daerah termasuk mengenalkan produk-produk UMKM kepada perwakilan mahasiswa seluruh Indonesia.
Menurutnya, KKN Kebangsaan ini akan diikuti sebanyak 126 Universitas di Indonesia dengan sasaran empat kabupaten di Provinsi Maluku dan Unpatti menjadi panitia kegiatan itu.
Baca Juga: Aktif Promosikan Sanitasi, Anak Muda Asal Lampung Terima Kyoto World Water Grand Prize 2024
"Sebelumnya nanti Unpatti akan melaksanakan survei terkait sumber daya yang bisa diangkat atau dikembangkan dari masing-masing daerah yang akan digunakan sebagai tempat KKN," jelasnya.
"Kami tentu sangat mendukung kegiatan ini dari sisi keamanan. Dan kami juga mengimbau masyarakat agar mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif agar program tersebut berjalan aman dan lancar," imbuhnya.
Jenderal bintang dua tersebut juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar dapat turut serta menyukseskan program KKN Kebangsaan tersebut.
"Kita harus bisa menjadi tuan rumah yang baik, sehingga akan menjadi kesan yang baik bagi mahasiswa-mahasiswa yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga buah kebaikan dan pesona Maluku menjadi cerita positif di penjuru Tanah Air," tukasnya.
Sebelumnya Prof. Fredy menyatakan kesiapan perguruan tingginya menggelar KKN Kebangsaan pada bulan Juli dan Agustus 2024.
“Berharap nilai ideologi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan 4 pilar kebangsaan dapat diimplementasikan dan menjadi penguatan dalam melaksanakan kegiatan KKN kebangsaan ini,” tuturnya.
(sy/hn/nm)