Kapolda Kepri Tinjau Penerapan New Normal di Beberapa Perusahaan

21 June 2020 - 10:49 WIB
www.tribratanews.com – Batam. Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si. tinjau pelaksanaan Protokol Kesehatan yang diterapkan oleh beberapa perusahaan yang ada di Kota Batam.  

Dalam peninjauan tersebut Kapolda Kepri didampingi oleh Plt. Gubernur Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Danrem 033/WP, Danlantamal Kepri, Kajati Kepri, Danguskamla, Danlanud, Walikota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang.  

Tiga perusahaan antara lain PT. Amtek Batam, PT. Schneider dan PT. TDK dikunjungi oleh rombongan, dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri melihat langsung penerapan Protokol Kesehatan di masing-masing Perusahaan.  

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri menyampaikan dengan harapan para pekerja dapat terus melakukan pekerjaannya dengan baik sesuai protokol kesehatan yang ada di perusahaan pada saat menjalani New Normal.  

“Harapan kita bersama dengan pelaksanaan Protokol Kesehatan yang baik dapat menekan angka penyebaran Covid-19,” jelas Kapolda Kepri.  

Selain itu, Kapolda Kepri juga menambahkan bahwa dengan diberlakukannya New Normal diharapkan Perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Batam dapat berjalan seperti dulu lagi, dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.  

“Perusahaan yang dikunjungi pada hari ini dapat juga menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya dalam menjalankan tatanan hidup baru dengan tetap menjaga kesehatan para pekerjanya,” jelas Kapolda Kepri.  

Selanjutnya Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.I.K., M.Si. menyampaikan dari hasil peninjauan terhadap ketiga perusahaan tersebut bahwa semenjak awal Pandemi Covid-19 perusahaan telah menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan tidak ada dilakukan pengurangan jumlah pekerja.  

“Dan hasil dari peninjauan didapati tidak ada seorang pekerja pun yang terpapar Covid-19 hal ini membuktikan betapa pentingnya penerapan Protokol Kesehatan ditempat kerja,” terang Kabid Humas Polda Kepri, Sabtu (20/6/20/2020).  

(wm/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment