Tribratanews.tribratanews.com – Ternate. Berbagai upaya dilakukan Polres Halmahera Tengah bersama-sama dengan TNI, Pemda dan Forkopimda, setelah sebelumnya dilaksanakan rapat dalam rangka menyikapi kasus pembunuhan 3 (tiga) warga Patani di Hutan Halmahera. Kemarin Jumat (26/3) lalu, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico A. Setiawan, S.I.K., M.M., dan Bupati Drs. Edi Lakara, M.H., bersama Forkopimda melaksanakan kunjungan ke Kecamatan Patani dalam rangka memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Forkopimda yang mendampingi Kapolres dan Bupati Halteng yang ikut dalam kunjungan ini yaitu Wakil Bupati Halteng, Ketua DPRD Halteng, Kajari Halteng, Dandim 1512/Weda, dan juga dihadiri oleh Kasat Intel Polres Halteng, Asisten I, Staf Ahli Pemerintahan, Kesbagpol, Kadis Sosial, Kadis BPBD, Kasatpol PP, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Humas, dan Kabag Umum.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa, Dalam kegiatan pertemuan tersebut, Kapolres meminta kepada masyarakat untuk tidak beropini tanpa adanya bukti, serta saling bahu-membahu menjaga situasi Kamtibmas di lingkungannya.
Masyarakat juga menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat tuntas dan meminta kehadiran TNI-Polri yang lebih banyak dengan didukung persenjataan lengkap serta kendaraan yang dapat menunjang pergerakan anggota, sehingga kehadiran di Wilayah Patani benar-benar membuat rasa aman.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Halmahera Tengah akan membuat surat permohonan kepada Kapolda Maluku Utara dan Danrem 152/Babullah untuk mempertebal pasukan di Kecamatan Patani guna memberikan rasa aman serta melakukan penyisiran di hutan agar dapat sesegera mungkin menangkap pelaku pembunuhan.
Lebih lanjut Kabidhumas Polda Maluku Utara menyebut Polda Maluku Utara siap memback up Polres Halmahera Tengah untuk mempertebal keamanan di wilayah Kecamatan Patani.
“Mari kita dukung upaya penanganan kasus ini, jangan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang sudah kondusif, kita serahkan semua kepada Polres Halteng bersama dengan unsur terkait dalam penanganan kasus ini”. Imbau Kabidhumas.