Kapolda Kaltim Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Bahas Penanganan Covid-19

25 September 2020 - 15:24 WIB
www.tribratanews.com – Balikpapan. Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda dalam rangka penanganan Covid-19 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Kota Samarinda, Jumat (25/9) pagi.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Ketua KPU Kaltim, para pejabat utama Polda Kaltim, serta unsur forkopimda kaltim lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kapolda Kaltimmemaparkan seluruh kegiatan Polda Kaltim dan Polres jajaran dalam upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur.

Mulai dari sosialisasi dan himbauan yang tak henti-hentinya disampaikan kepada masyarakat, pembentukan kampung Tangguh, pembagian sembako juga masker, kampanye etam bamasker serta hindari kerumunan, hingga upaya pendisiplinan protokol Kesehatan kepada masyarakat dengan digelarnya operasi yustisi.

Kapolda Kaltim menyarankan penegakkan hukum berupa operasi yustisi di masyarakat agar sering dilaksanakan di wilayah Kabupaten/Kota.

Kapolda Kaltim pun meminta peran pemerintah dan legislatif untuk membuat peraturan ketat sehingga masyarakat tetap patuh dan menaati peraturan pencegahan Covid-19, mengingat posisi Kaltim yang kini berada dalam 10 besar wilayah dengan kasus positif yang tinggi.

“Ada pergub menjadi perda dibahas bersama-sama DPRD. Penguatan pengadilan tinggi dengan cara hakim turun dan hukuman denda seperti beberapa daerah lain. Sehingga denda diberlakukan di lapangan, ini akan punya efek ke masyarakat. Tidak hanya pencegahan namun juga pencegahan hukum” jelas Kapolda Kaltim.

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment