Tribratanews.tribratanews.com - Tanjung Selor. Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Pada hari ini telah meresmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Kalimantan Utara yang berlokasi di Jl. Nuri Tanjung Selor, Kab. Bulungan, Prov. Kalimantan Utara. Rabu (24/08/22).
Peluncuran Rumah Kebangsaan Cipayung Plus ini di tandai dengan pemotongan pita oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., turut hadir mendampingi Bapak Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K., Irwasda Polda Kaltara, Karo Ops Polda Kaltara, Kabid TIK Polda Kaltara, Kabid Humas Polda Kaltara, dan Kapolres Bulungan.Perlu di ketahui, organisasi Cipayung Plus Kalimantan Utara ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi kelompok mahasiswa yang terdiri dari HMI. PMII, GMKI, GMNI, LMND, KAMMI, PMKRI, dan IMM.
Kapolda Kaltara menjelaskan bahwa Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Kalimantan Utara ini merupakan ikhtiar atau usulan harapan Cipayung Plus yang di sampaikan kepada Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo, yang kemudian di tindak lanjuti dengan tanggap oleh Bapak Kapolri, Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kemudian di lanjutkan oleh Kapolda Kaltara dengan peluncuran Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Kalimantan Utara.
“Sesuai dengan apa yang di harapkan oleh Bapak Kapolri dan Bapak Presiden RI, kita akhirnya dapat melaksanakan peresmian Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Kalimantan Utara. Ini merupakan momentum yang tepat bagi kita dari Polri sendiri yang sangat merasakan semangat dari Rumah Kebangsaan ini. Di harapkan, dengan adanya Rumah Kebangsaan ini bisa menjadi wadah atau tempat sebagai ruang diskusi dan menjalin kebersamaan”. terang Jenderal Bintang Dua.
Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., percaya kepada organisasi-organisasi yang tergabung di dalam Cipayung Plus ini nantinya dapat memberikan ide dan pemikiran cemerlang untuk sumbangsih kepada bangsa dan negara.
Kapolda Kaltara Launcing Rumah Kebangsaan Cipayung Plus
25 August 2022 - 11:45
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment