Tribratanews.tribratanews.com - Tanjung Selor. Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan arahan kepada personil yang memiliki keluarga dengan Caleg Pemilu 2024.
"Jaga netralitas bagi personil yang keluarganya jadi caleg 2024," jelas Kapolda Kaltara, Senin (18/12/23).
Kapolda mengungkapkan bahwa para personil yang merupakan bagian dari keluarga baik sebagai suami, anak dan menantu dari para Caleg yang maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dll, agak bisa mencegah atau menghindari pelanggaran. Hal itu dilakukan agar anggota Polri tetap bisa menjaga Netralitas Polri dalam penyelenggaran Pemilu 2024 yang akan datang.
Baca Juga: Polisi Kembali Intensifkan Patroli ke Kantor Penyelenggara Pemilu 2024 di Aceh
"Kepada anggota Polri yang keluarganya ikut dalam pemilihan untuk tidak terlibat politik praktis, membagikan sembako, mengkampanyekan, apalagi menggunakan peralatan milik Polri," jelasnya lebih lanjut.
Kapolda pun mengarahkan kepada para personel agar menegakkan hukum terhadap pelanggaran tindak pemilu secara terpadu melalui sentra gakkumdu secara profesional, transparan dan akurat.
(my/pr/nm)