Kapolda Kalbar Buka Rakernis Gabungan, Tegaskan Setiap Satker Bidang Harus Saling Bersinergi

7 April 2022 - 23:00 WIB


Tribratanews.tribratanews.com - Pontianak. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen. Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Satker Bidkum, Bidhumas, Bid TIK, Bidpropam, Bidkeu dan Biddokes Polda Kalbar Tahun Angkatan 2022, pada hari Rabu (06/04/2022).



Kapolda Kalbar menegaskan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan bidang ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk saling berinteraksi dan membahas berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan persiapan langkah-langkah strategis untuk melaksanakan penguatan transformasi menuju Polri presisi.



"Sehingga pembina fungsi bidang Dokkes, Tik, Humas, Keuangan, Hukum dan Propam di tingkat Polda dan satker wilayah, mempunyai persepsi yang sama dalam menyusun strategi pembinaan fungsi di bidang tugasnya secara terencana, terpadu dan berkesinambungan, untuk mewujudkan penguatan transformasi yang transparan dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kinerja yang optimal bagi organisasi khususnya Polda Kalbar," tegas Irjen. Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M.,



Dengan rapat kerja teknis gabungan satker bidang ini, diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi di antara para pengemban fungsi bidang Polda Kalbar, dan yang paling utama adalah dapat dimanfaatkan sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan berbagai informasi penting terkait dengan bidangnya masing masing.



"Tindak lanjuti dan implementasikan materi dan hasil yang telah diterima dari pembina fungsi maupun narasumber dan apa yang menjadi kebijakan pimpinan Polri dapat dijabarkan dan dilaksanakan sampai tingkat wilayah," tegas Mantan Kadivkum tersebut.



Jenderal bintang dua Polda Kalbar tersebut meminta agar selalu profesionalisme dalam melaksanakan tugas dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan bidang yang berlaku melalui peningkatan kinerja dan pelayanan prima pada satker di jajarannya sejalan dengan program presisi.

Share this post

Sign in to leave a comment