www.tribratanews.com - surabaya. Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afianta meresmikan secara langsung Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Gedung Siber Ditreskrimsus tersebut akan digunakan untuk mendukug tugas-tugas kepolisian Jawa Timur dan bertujuan untuk menunjang keberhasilan tugas Polri khususnya dalam penanganan Tindak Pidana kejahatan dunia maya.
Kapolda Jatim memaparkan tujuan pembangunan Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut serta detail dari gedung siber tersebut setelah acara peresmian. Pembangunan Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ini sendiri dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan yang dimulai dari tanggal 18 Maret 2024 hingga 27 Oktober 2021.
"Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim yang dibangun terdiri dari empat lantai yang berisi ruang kerja unit, ruang penjagaan piket, ruang analisa data, command centre, ruang server, serta dilengkapi dengan peralatan penunjang, guna menunjang tugas kapolisian khususnya penanganan kejahatan dunia maya," jelas Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim juga menyampaikan bahwa alat-alat penunjang yang ada di dalam Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut berasal dari Slog Mabes Polri. Kegiatan peresmian Gedung Siber Ditreskrimsus ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima peralatan pendukung penyelidikan kejahatan dunia maya.
Setelahnya, acara peresmian dilanjutkan dengan penandatanganan parasasti serta pemotongan pita oleh Kapolda Jatim dan juga peninjauan dari Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pejabat Utama Polda Jatim diantaranya Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, Kabid Humas Kombes Gatot Repli Handoko serta para undangan.