Tribratanews.tribratanews.com - Jatim. Kepolisian Daerah Jawa Timur ungkap kasus tentang narkoba dari pulau Madura cukup tinggi.
Hal ini membuat Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba dengan membuat deklarasi Madura tanpa Narkoba di Gedung Pertemuan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Kamis (19/5/22).
Gubernur Jawa Timur mengatakan tingginya penggunaan narkoba berdampak pada produktivitas masyarakat. Menurutnya banyak dampak buruk yang timbul akibat penyalahgunaan barang haram itu.
“Bukan hanya menjadi tidak produktif namun juga merusak tubuh dan perilaku,” jelas Gubernur Jawa Timur.
Kerusakan tersebut tak hanya akan berdampak pada pengguna saja, namun juga lingkungan sekitar. Terlebih keluarga.
Gubernur Jawa Timur mengajak seluruh elemen untuk memerangi narkoba guna menyelamatkan anak bangsa.
“Generasi bangsa butuh kita untuk melindungi dari ancaman bahaya narkoba. Maka kita semua wajib memerangi demi menyelamatkan generasi penerus,” jelas Gubernur Jawa Timur.
Kapolda Jatim mengatakan sejak awal tahun 2022 sebanyak 143 kasus narkoba berhasil diungkap di Jawa Timur. Artinya, kasus penyalahgunaan narkoba cukup tinggi dibandingkan daerah lain.
“Itu jumlah periode Januari hingga April 2022 yang berhasil kami ungkap,” tegas Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim menyebutkan, usai deklarasi itu dilakukan, pihaknya akan membentuk satuan tugas pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini diharapkan dapat membasmi penyalahgunaan narkoba dari pucuk hingga akar.
“Banyak stakeholder yang memiliki power untuk melakukan pemberantasan. Sehingga akan kami bentuk satgas yang terdiri dari stakeholder tersebut agar kekuatan pemberantasan narkoba semakin kuat dan Jatim bebas narkoba,” jelasnya.
Sumber: beritajatim.com