Kapolda Jateng Tidak Bangga Melakukan Tindakan Hukum, Tindak Kasus Perjudian

21 September 2022 - 07:05 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Jawa Tengah. Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H., Hadiri Acara Ulama Menyapa yang di siarkan langsung TVKU di Komplek Udinus Semarang dengan tema:

"Kesigapan Kepolisian & Urgensi Mansyarakat Dalam Memberantas Perjudian di Jawa Tengah", Senin (19/9) sore.  Dalam pernyataannya Kapolda Jateng mengatakan, bahwa sebenarnya tugas Polisi dengan Ulama itu sama, yaitu sama sama Amal makruf Nahi mungkar, dan sama sama memberantas penyakit masyarakat (Pekat) tidak hanya judi, ada narkoba, minuman keras dan semua penyakit masyarakat itu adalah tugas bersama.

"Terkait dengan judi ,ini merupakan sesuatu yang konprehensif tidak hanya melulu dilakukan penegakan hukum. Polda Jawa Tengah tidak bangga melakukan penindakan Hukum kepada masyarakat oleh karena itu kita gandeng Stakeholder yang alim dan yang lain di antaranya alim ulama kalau perlu Departemen Sosial,"tegas Kapolda Jawa Tengah.

Menurut Kapolda Jawa Tengah , Arena judi itu pada hakekatnya adalah masyarakat dengan situasi pandemi Covid, kesulitan kerja, mereka mencari jalan pintas untuk mendapatkan sesuatu diantaranya melalui judi, bahkan ada suatu pandangan di masyarakat suatu persepsi yang harus di ubah bahwa judi itu selalu menang.

"Ya Ndak ada dimanapun berada bahwa judi itu akan menguntungkan adanya ya bangkrut makanya stikma ini harus kita hilangkan," jelas Jenderal bintang dua Polda Jawa Tengah tersebut.

Lebih lanjut Kapolda mencontohkan bahwa di kepolisian itu ada teori kejahatan, namanya kejahatan itu muncul ketika ada niat dan kesempatan, pada saat niat, itu peran Alim Ulama, stakeholder harus bersama sama munculkan di sana, Alim Ulamanya berperan, tokohnya berperan bahwa judi itu melanggar hakekat Agama apalagi itu jelas melanggar hukum .

"Dari periode Januari sampai September ini kita sudah amankan hampir 477 tersangka judi di Jawa Tengah ini terdiri Online, Offline, gelanggang, sabung ayam dan lain sebagainya. untuk itu seluruh jajaran sudah saya perintahkan tidak ada tempat untuk perjudian tanpa pandang bulu." tegas Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

"Untuk saat ini hasilnya sekarang sudah bersih, namun kalau masih berani muncul lagi saya minta kepada masyarakat segera lapor kepada kesatuan terkecil baik itu ke Polsek ke Polres akan saya tindak tegas, karena sudah menjadi komitmen bapak Kapolri yang sudah di Delivery ke seluruh jajaran Polda kita akan perintahkan semuanya penyakit masyarakat terutama judi harus kita berantas tentunya, ya itu tadi penegakan hukum tidak cukup harus ada upaya Pre emtif harus ada stake Holder yang lain bagaimana masyarakat kita itu di didik dengan agama kemudian di beri santunan di kasih pengertian sehingga mereka itu sadar tidak melakukan judi lagi karena perjudian itu sudah mengakar bukan di Jawa tengah saja namun di seluruh daerah ada." Pungkas Eks Wakapolda Jateng.

Sementara Ketua MUI Jawa Tengah KH. Ahmad Darodji menambahkan, Bahwa Judi, Khomer merupakan amalan setan yang harus di jauhi untuk itu, MUI Jawa Tengah bersama Polda Jateng sepakat berkomitmen untuk sama sama berperan .yaitu Ulama dengan pencegahan dan kepolisian dengan Penindakan.

"Hebatnya Judi ini meski kalah tidak kapok dia akan selalu mencoba dan mencoba lagi contoh, pada saat ini dia kalah 50 ribu maka dia akan berusaha bagaimana modalnya kembali semakin terus penasaran sehingga dia berani bertaruh menjadi 100 ribu dan seterusnya, selain itu juga akan memunculkan permusuhan sakit hati sehingga apapun akan di lakukan,maka di sini para Ulama sepakat bahwa mental perlu di perbaiki jangan sampai rusak lagi." lanjut K.H. Darodji.

Share this post

Sign in to leave a comment