Tribratanews.tribratanews.com - Semarang. Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ahmad Luthfi memberikan apresiasi kepada seluruh personelnya yang bekerja maksimal untuk selalu hadir saat dibutuhkan masyarakat.
Menurut Kapolda, kehadiran Polri di lapangan merupakan representasi negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan rasa aman.
“Upaya ini agar dipertahankan dan ditingkatkan untuk mengembalikan kepercayaan publik pada intitusi Polri,” jelas Kapolda di Mapolda Jateng pada Senin (24/10/22).
Kapolda juga berharap agar personel Polri bisa menjadi keteladanan baik secara individu, keluarga maupun kesatuan. Upaya ini sesuai arahan Kapolri agar peka terhadap kesulitan masyarakat dan mengencangkan ikan pinggang.
"Perbanyak mendengar serta melihat situasi yang tengah dihadapi masyarakat,” ungkap Kapolda.
Terkait dengan anggota yang tertangkap melakukan pelanggaran khususnya narkoba, Kapolda menginstruksikan untuk ditindak tegas.
Baca juga : Polda Jateng Gandeng IDI Jateng, Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Dokter dan Pasien
“Tidak usah dilakukan pembinaan. Kabidpropam lakukan action, PTDH itu! Dan upacarakan di sini (Mapolda Jateng). Itu perintah saya! Dan anggota lain yang melakukan pelanggaran mau Pamen atau Pama, akan saya ‘potong’!,” tegas Kapolda.
Saat ini Polri sedang berbenah dan menyaring untuk mendapatkan ‘emas’ (anggota yang berkualitas) dengan membuang pasir di sekitarnya (anggota bermasalah). “Dan saya ingin Anda semua adalah ‘Emas 24 karat’ dari Polda Jawa Tengah,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Kapolda memerintahkan seluruh personel Polda Jateng untuk mempedomani Ikrar Polda Jawa Tengah yang selalu diucapkan setiap apel pagi, yang salah satu isinya adalah tidak melakukan perbuatan tercela yang akan menimbulkan keluhan masyarakat yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kapolda menyebutkan bahwa setiap perilaku personel Polri akan dipandang masyarakat sebagai representasi institusi Polri. Institusi Polri akan dipandang buruk bila masih ada oknum anggota yang dalam kedinasan mencederai hakekat tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Tidak hanya baik dalam bertugas memberikan pelayanan pada masyarakat, namun juga berikan suri teladan yang baik melalui sikap dan perbuatan kita sehari-hari,” tutup Kapolda.
(bg/hn/um)