www.tribratanews.com - Talang Duku. Terlalu sering mendapatkan janji tanpa realisasi dari Perusahaan Batubara dan CPO, warga blokir akses jalan. Aksi blokir jalan angkutan batubara oleh warga itu, membuat Kapolda Jambi, Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo turun langsung, temui Tomas Talang Duku. Kapolda Jambi turun bersama Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Selasa (13/9/2022).
Turut mendampingi Kapolda Jambi, diantaranya, Kombes. Pol. Feri Handoko, Dirreskrimsus, Kombes. Pol. Christian Tory, dan Dirintelkam, Kombes. Pol. Bondan W.
Mereka mendatangi salah satu rumah tokoh masyarakat di Talang Duku untuk berbincang-bincang mencari solusi terbaik.
“Masyarakat Talang Duku melakukan pemblokiran terhadap truk batu bara yang akan melintas sehingga mengakibatkan kemacetan panjang,” jelas Kabid Humas Polda Jambi, Kombes. Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas, Kompol. Mas Edy.
Lanjutnya, keresahan warga ini terjadi karena perusahaan yang selama ini telah berjanji untuk membantu perbaikan jalan tidak menepatinya. Sebagai informasi, puluhan warga di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, marah.
Sejak Selasa (13/9/2022) pagi mereka pun memblokir jalan utama yang menjadi akses utama kendaraan batu bara dan perusahaan lainnya yang ada di sekitar di Pelabuhan Talang Duku. Tak hanya itu, massa bahkan mendirikan tenda darurat tepat di depan pintu masuk pelabuhan.
Untuk diketahui, aksi yang digelar puluhan warga Kecamatan Taman Rajo tersebut, merupakan luapan kekesalan mereka. Pasalnya, jalan di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo rusak parah, akibat banyak mobil angkutan bertonase besar yang lewat.
Padahal, jalan tersebut juga merupakan jalur vital bagi masyarakat Taman Rajo. Tak hanya membuat jalan rusak, tak jarang kecelakaan terjadi di sana karena parahnya kerusakan jalan di sana.
Selain berorasi di tengah jalan, masyarakat juga membentangkan sejumlah spanduk berisi kekecewaan dan tuntutan mereka kepada pemerintah dan perusahaan di Talang Duku. Warga Kecamatan Taman Rajo, mendesak perusahaan di sekitar Pelabuhan Talang Duku untuk menunaikan janji.
Janji tersebut menurut mereka, melakukan perbaikan jalan rusak di Talang duku sepanjang 1 kilometer. Menurut mereka, dari 21 perusahaan yang berjanji melakukan perbaikan jalan, baru dua perusahaan yang menunaikan kewajibannya.
Selebihnya masih belum ada kejelasan. Diketahui, dari 21 perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Talang Duku ini merupakan perusahaan CPO dan batu bara, serta perusahaan lainnya. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka warga mengancam akan terus bertahan di jalan hingga sampai janji untuk perbaikan jalan yang rusak terpenuhi. Mereka juga menuntut agar jam operasional batu bara dipenuhi, yaitu dari pukul 18.00 hingga 06.00