Tribratanews.tribratanews.com - Bandung. Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., lakukan kunjungan kepada sejumlah pasien RSUD Sumedang yang terimbas gempa Sumedang pada Minggu (31/12/23) lalu.
Pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Jabar, yang didampingi oleh Pj Bupati Sumedang, Drs. Herman Suyatman, M.Si., turut hadir Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan.
Pada kunjungan tersebut Kapolda Jawa Barat memastikan bahwa bangunan RSUD Sumedang tidak terdampak gempa dan aman digunakan. Tak hanya itu, Kapolda Jabar juga menjenguk serta menyapa pasien RSUD Sumedang yang dirawat di tenda darurat.
Kapolres Sumedang, AKPB Joko Dwi Harsono, S.I.K., mengatakan bahwa kunjungan Kapolda Jabar dan Pj Bupati untuk memastikan bahwa fasilitas layanan kesehatan masyarakat tersebut aman dari dampak gempa bumi.
Baca Juga: Polda Jabar Kerahkan 500 Personel Untuk Evakuasi Korban Gempa Sumedang
AKBP Joko Dwi Harsono menambahkan bahwa pascagempa bumi RSUD Sumedang mendirikan tenda darurat untuk menampung pasien rawat inap yang berjumlah 48 orang.
"Pasien merasa khawatir dampak gempa, karena itu pihak rumah sakit membangun tenda darurat," unkap Kapolres Sumedang, Selasa (2/1/24).
AKPB Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa meski sudah disosialisaikan kepada para pasien bahwa kondisi gedung RSUD aman, namun mereka ada yang masih bertahan di tenda darurat tersebut. Hal itu disebabkan kekhawatiran pasien terhadap gempa susulan.
"Sebanyak 10 pasien sudah dirawat di gedung rumah sakit. Kami Bersama pihak rumah sakit sudah menyampaikan bahwa gedung aman untuk digunakan. Namun mereka masih khawatir," ungkap AKPB Joko Dwi Harsono.
Sementara itu, Kapolres memastikan anggotanya patroli ke titik-titik pemukiman warga Sumedang yang terpaksa mengungsi ke tenda pengungsian terdampak gempa untuk mencegah kejahatan dengan memanfaatkan situasi.
"Setiap malam personel Lantas dan Samapta melakukan patrol ke wilayah perkampungan untuk memberikan rasa aman di Masyarakat," tutup AKPB Joko Dwi Harsono.
(ri/pr/nm)