www.tribratanews.com - Bengkulu. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si., didampingi Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah, S.Ik., serta Ketua Bhayangkari Daerah Bengkulu hari ini ( 14/09/21 ) melakukan kunjungan kerja ke Polres Bengkulu Tengah ( Benteng ).
Sesampainya di Mapolres Benteng, Kapolda Bengkulu beserta rombongan disambut oleh Kapolres Benteng, Ketua DPRD Benteng, unsur FKPD Kabupaten Benteng, serta kepala dinas dan instansi terkait Pemda Benteng.
Usai disambut oleh unsur FKPD dan kepala Instansi terkait, Kapolda Bengkulu langsung melakukan pengecekan gerai vaksin yang berada di Polres Benteng kemudian mengecek pembangunan Gedung Utama Mako Polres yang terletak diseberang Mapolres saat ini.
Dalam penyampaiannya, Kapolda Bengkulu melarang Segala sesuatu kegiatan resmi atau di kelembagaan menggunakan agama atau istilah-istilah tertentu karena negara negara ini bukan di bangun dengan agama tertentu tetapi negara ini di bangun dengan pejuang-pejuang lintas Agama dan berbagai Suku-Suku di Indonesia.
“Tanamkan nilai – nilai nasionalisme kepada masyarakat untuk memajukan Negara Indonesia,” Ungkap Kapolda Bengkulu.
Terkait penanganan covid 19, Kapolda Bengkulu mengatakan bahwa Penanganan Masyarakat yang terpapar Covid-19 agar disiapkan Fasilitas dan pengobatan untuk kesembuhan masyarakat serta kontrol semua untuk penekanan penyebaran Covid-19 dan sejatinya penggerak/jantungnya adalah BPBD dan Dinas kesehatan bertugas untuk teknis kesehatan masyarakat dari Covid-19 dan tugas TNI dan Polri tugasnya membantu.
“Banyak sekali hal yang harus kita cermati dan melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 harus berinovasi dan ber kreasi dan Polri sebagai Wakil Satgas Covid-19 melakukan percepatan untuk penanganan Covid-19,” Kata Kapolda Bengkulu.
Diakhir penyampaiannya, Kapolda Bengkulu menjelaskan saat ini kebijakan pemerintah berfokus melalui Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) , untuk itu diperlukan kerja nyata sehingga masyarakat merasakan dampaknya.
“Lakukan cek n ricek terutama bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan yang sebetulnya berhak supaya tidak menimbulkan masalah sosial,” Pungkas Kapolda Bengkulu.