Kapolda Banten Pimpin Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Banten Tahap I 2024

7 March 2024 - 21:00 WIB
polda banten

Tribratanews.tribratanews.com - Serang. Kapolda Banten Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si. memimpin pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Banten Tahap I T.A 2024 Aspek Perencanaan dan Perorganisasian bertempat di Rupatama Polda Banten pada Kamis (7/3/24).

Kegiatan dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan, para Kapolres dan peserta lainnya.

Kapolda Banten menjelaskan tujuan audit kinerja berperan penting dalam mengendalikan dan menilai kinerja.

Baca Juga: Polda Kepri Gelar Kegiatan 'Police Go To School' di Sejumlah Sekolah

“Pelaksanaan audit kinerja secara internal oleh Itwasda berfungsi sebagai komponen kunci dalam manajemen, yang berperan penting dalam mengendalikan dan menilai kinerja serta efisiensi dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Kapolda Banten menjelaskan kegiatan ini mencakup pengawasan untuk memastikan keseluruhan proses berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan. “Hal ini mencakup pengawasan terhadap operasional, pengelolaan sumber daya manusia, logistik, dan keuangan, dengan tujuan untuk memastikan keseluruhan proses berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” jelas Kapolda Banten.

“Untuk memastikan keberhasilan sebuah organisasi diperlukan adanya rencana strategis, tujuan, serta rangkaian program dan kegiatan yang dirancang secara sistematis, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan dengan tingkat akuntabilitas yang jelas dan dapat dinilai dengan baik,” tambahnya.

Kapolda Banten berharap dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai alat mendeteksi, memeriksa dan menilai semua masalah yang muncul. “Mengingat pentingnya peranan audit kinerja, saya berharap para Kasatker atau kuasa pengguna anggaran dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai alat mendeteksi, memeriksa dan menilai semua masalah yang muncul. Penting bagi para Kasatker untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi ketika menemukan ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku atau mengalami hambatan yang memerlukan solusi,” pungkasnya.

(mz/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment