Kabid Propam Polda Banten Melaksanakan Sidak Kepada Personel Jajaran Polres Polda Banten

27 February 2022 - 16:51 WIB
www.tribratanews.com – Banten. Bidpropam Polda Banten menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Polres Cilegon dan Pos Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lebak, Minggu (27/2/22).


Dalam Sidak ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto S.I.K., didampingi Kasubbid Paminal Kompol Dhyno Indra Setyadi,S.I.K., M.Si., Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto, S.H., S.I.K., M.H., Kaurgakkum Subbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Asep Jamaludin, S.H., M.M., Kanit Riksa Ipda Deni serta para personel Subbid Provos Bidropam Polda Banten.


Diawali dengan apel bersama dengan personel Polres Lebak, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kepada personel yang melaksanakan tugas jaga di Polres Lebak serta tugas jaga di ruang tahanan.


Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto S.I.K., mengatakan Sidak dilakukan dalam rangka mengecek kesiapsiagaan petugas jaga di Polres Lebak dan petugas jaga di Pos PPKM.


“PPKM diberlakukan untuk mencegah kenaikan angka positif Covid-19, dalam Sidak ini kami melakukan pengecekan kehadiran personel yang melaksanakan tugas piket jaga di Polres Lebak dan posko PPKM,” jelas Kabid Humas Polda Banten.


Kabid Propam Polda Banten menyampaikan bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindaklanjuti program kerja Bidpropam Polda Banten yang harus dilaksanakan.


“Pelaksanaan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah Hukum Polda Banten,” ujar Kabid Propam.


Selanjutnya Kombes Pol Yudho Hermanto S.I.K., berpesan agar personel tidak melakukan pelanggaran.


“Hindari pelanggaran sekecil apapun tidak melakukan tindak pidana, hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan bijak dalam bermedia sosial, dan harus selalu jaga nama baik Polri,” tambah Kabid Propam.


Kabid Propam Polda Banten berharap dengan adanya pelaksanaan Mitigasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin. Dalam pengecekan tersebut Kabid Propam Polda Banten menyampaikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh personel.


“Semoga dengan kegiatan ini, anggota Polri sadar, anggota yang melakukan kegiatan menghindari hal-hal yang dapat merugikan, melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh tanggungjawab,” tutupnya.

Share this post

Sign in to leave a comment