Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan pentingnya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) jelang Pilkada 2024.
Diketahui, Sistem pengendalian internal atau yang biasa dikenal SPIP adalah sistem pengendalian di kementerian/lembaga (K/L). Tujuannya, untuk menjaga efektifitas dan akuntabilitas keuangan negara.
Dalam rangka peningkatan reformasi birokrasi, penguatan penerapan SPIP terintegrasi sebagai bagian dari kontrol.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Wilayah Sinabang, Aceh
"Mencegah praktik penyimpangan atau korupsi dalam pengawasan pemilu. Kontrol tersebut, sebagai bagian reformasi birokrasi demi mewujudkan Bawaslu yang kuat," ujar Komisioner Bawaslu RI Herwyn JH Malonda dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/24).
Komisioner Herwyn mengatakan, Bawaslu juga ingin meningkatkan akuntabilitas dalam mengelola administrasi dan keuangan. Yakni, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Salah satu visi Bawaslu yaitu menjadi pengawas pemilu yang terpercaya. Maka, penguatan penerapan SPIP terintegrasi sebagai upaya mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu," ungkap Komisioner Herwyn.
Ia berharap Bawaslu tidak hanya sukses dalam melakukan pengawasan pemilu. Namun, juga sukses dalam pengelolaan keuangan.
"Kami sukses dalam sisi pengawasan pemilu, kita juga harus sukses dalam pengelolaan keuangan. Sebab anggaran yang kita gunakan harus dipertanggungjawabkan," ujar Komisioner Herwyn.
(ndt/hn/nm)