Tribratanews.tribratanews.com - Semarang. Irwasum Polri Komjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si., meninjau Vaksinasi Tahap 3 yang digelar di Puskesmas Sambiroto, Kec. Tembalang Kota Semarang.
Turut hadir di kegiatan tersebut Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., didampingi PJU Polda Jateng, Kapolrestabes Semarang serta Stakeholder terkait.
Dalam kegiatan tersebut disiapkan 1000 dosis Vaksin serta 500 paket sembako bagi masyarakat. Irwasum Polri juga meninjau pelaksanaan vaksinasi nasional secara online melalui Zoom Meeting.
Irwasum Polri Dalam keterangan persnya usai kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan peninjauan sengaja dilakukan di Jawa Tengah karena diprediksi menjadi sasaran terbesar arus mudik 2022.
“Diperkirakan sebanyak 86 juta masyarakat di Indonesia melaksanakan mudik dan mayoritas arus mudik masuk ke Propinsi Jateng, oleh karena itu saya hadir disini memastikan vaksinasi booster lebih maksimal agar Jateng sebagai tuan rumah yang menerima arus mudik memiliki kekebalan kolektif (herd imunity) melalui vaksin booster,” jelas Inspektur Pengawasan Umum Polri. Selasa, (12/04/22).
Disampaikan pula bahwa pelaksanaan mudik tahun ini beda dengan tahun sebelumnya. Pemerintah memperbolehkan pelaksanaan mudik dengan syarat pemudik telah menerima vaksin dosis 3 dan menerapkan prokes secara ketat.
“Ini untuk membentengi diri kita agar terbebas dari Covid 19,” tegas Irwasum Polri.
Di akhir keterangan pers, Irwasum Polri menghimbau kepada masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi booster guna membentengi diri dari pandemi covid 19.
“Jadi walau saudara kita datang saat mudik, diri kita telah terlindungi dengan vaksin booster dan penerapan prokes yang kita lakukan. Maka tolong kegiatan vaksinasi diselenggarakan pemerintah dihadiri untuk membentengi diri kita dari pandemi covid 19,” ujar Irwasum Polri.
Jateng Sasaran Terbesar Arus Mudik, Irwasum Polri Himbau Masyarakat Lindungi Diri Dengan Vaksin Booster dan Prokes
12 April 2022 - 22:21
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment