Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menurunkan tim pemantauan hewan kurban sebagai bentuk tanggung jawab menjamin bahwa hewan yang dikurbankan merupakan hewan yang sehat.
Dalam proses pemotongan tersebut harus memenuhi standar higiene sanitasi, serta produk yang dihasilkan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Pada pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban kali ini, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menurunkan 240 petugas pemantau hewan kurban yang berasal dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH,” ujar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah.
“Tim ini juga akan bertugas di wilayah Jabodetabek mulai dari tempat penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban khususnya di luar RPH,” sambungnya.
Menurutnya, berdasarkan data sementara yang terkumpul total tim pemantau hewan kurban, yang meliputi tenaga medik dan paramedik veteriner di Indonesia saat ini ada sebanyak 9.384.
Dari jumlah tersebut meliputi 6.385 petugas Dinas dan 2.759 petugas yang berasal Universitas.
(sy/hn/um)