Tribratanews.tribratanews.com - Tanjung Selor. Polda Kalimantan Utara, menjalin kedekatan dengan masyarakat. Pihak Kepolisian melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, pukul 07.00 Wita bertempat di Hotel Pangeran Khar Jalan Katamso Tanjung Selor Provinsi Kaltara.
Dalam kesempatannya, Dir Binmas Polda Kaltara, Kombes. Pol. Eri Dwi Hariyanto, S.I.K., mengimbau agar kepada masyarakat untuk tidak memainkan atau menggunakan situs judi online karena dapat merugikan diri sendiri sampaikan kepada teman saudara agar tidak terlibat dalam judi online.
Baca Juga: Menparekraf Berharap Kebijakan Golden Visa Mampu Meningkatkan Jumlah Investasi
“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman online karena bunganya sangat besar kalau pinjam ya gampang dan mudah tetapi mengembalikan agak susah” jelasnya, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (26/7/24).
Banyak keluhan masyarakat yang disampaikan, salah satunya dari Sunarta, ia mengungkapkan bahwa selain judi online ini banyak juga judi yang seperti togel dan berbentuk kupon dadu dan lain lain dan di Tarakan banyak tersebar judi ini jadi kami mohon kepada pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas untuk memberantas judi ini.
Menanggapi hal tersebut, Dir Binmas Polda Kaltara, berjanji akan segera menyampaikan kepada Polres Tarakan untuk menangani permasalahan judi ini khususnya di Tarakan.
Diakhir kesempatan, ia mengucapkan terimakasih atas keterbukaan dan telah menyampaikan keluh kesah masyarakat.
(fa/hn/nm)