Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bekasi.
Ketua Presidium IPW, Sugeng Santoso, menyatakan bahwa Kapolda Metro telah menurunkan Propam untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Patut diapresiasi. Bahkan Propam Polda Metro melindungi pelapor dari oknum polisi yang melakukan pungli,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/24).
Menurut Sugeng, IPW sangat mendukung warga yang memberikan laporan adanya pungli oleh oknum anggota. Ia juga mendorong Kapolda Metro Jaya terus memberantas pungli dalam layanan samsat dan layanan Polri.
“Sebab, dengan begitu maka Polri akan dicintai masyarakatnya dan citra Polri terus meningkat sesuai amanat konstitusi yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ujarnya.
(ay/hn/nm)