Ini yang Disampaikan Kapolda Lampung Kepada 357 Personel yang Naik Pangkat

1 January 2022 - 13:41 WIB
www.tribratanews.com - Bandar Lampung. Sebanyak 357 personel Polda Lampung mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, upacara kenaikan pangkat tersebut digelar di Lapangan Mapolda Lampung Itera, Jumat (31/12/2021).

Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M., memimpin langsung Upacara Korp Raport bagi 357 personel, yang terdiri dari AKBP ke Kombes 3 Personel, Kompol ke AKBP 11 personel, AKP ke Kompol 16 personel, Iptu ke AKP 49 personel, Ipda ke Iptu 25 personel, Briptu ke Brigadir 198 personel dan Tamtama 55 Personel.

Dalam amanatnya, Kapolda Lampung mengatakan, baru saja kita saksikan bersama laporan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat semula bagi personel Satker Polda Lampung, ini adalah komitmen Polri dalam pemberian reward kepada personel yang berdedikasi tinggi yang mengabdi pada Korps Bhayangkara.

“Saya atas nama pribadi mengucapkan selamat kepada 357 Personel yang hari ini telah melaksanakan Korps Raport”, ungkap Kapolda Lampung.

“Ini merupakan reward dari organisasi yang dilakukan penilaian berkaitan dengan jabatan yang di sandang, masa kerja, pendidikan, dan persyaratan adminstrasi lainnya terhadap kinerja, dedikasi, loyalitas dan disiplin,” tambah Kapolda Lampung.

Kapolda Lampung menekankan kepada seluruh anggota Polda Lampung :
Pertama, tingkatkan kualitas SDM di semua fungsi kepolisian dan segera menyesuaikan diri terhadap perkembangan teknologi dan informasi yg semakin berkembang. Kedua, tampilkan sikap kepemimpinan yang dapat diteladani dalam ketaqwaan, kesederhanaan, dedikasi tinggi dan tangung jawab terhadap tugas. Ketiga, tingkatkan kesiapan dalam pelaksanaan tugas dengan tulus melayani dan cepat merespon untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

“Selanjutnya, saya ucapkan selamat tahun baru 2022, semoga di tahun 2022 kinerja Polri khususnya Polda Lampung semakin meningkat dan dipercaya oleh masyarakat”, tutup Kapolda Lampung.

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment