Indonesia Sambut Baik Genjatan Senjata Sementara di Gaza

22 November 2023 - 21:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Indonesia menyambut baik kesepakatan jeda kemanusiaan sementara di Gaza, yang dicapai antara kelompok Hamas Palestina dan Israel.

“Indonesia secara konsisten menyerukan pentingnya penghentian kekerasan secara berkelanjutan guna membuka akses bagi bantuan kemanusiaan secara luas ke Gaza, termasuk bantuan dari pemerintah dan rakyat Indonesia,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui platform X, Rabu (22/11/23).

Kesepakatan tersebut diharapkan akan membuka peluang bagi penghentian konflik secara permanen, serta dimulainya pembahasan yang serius bagi perdamaian yang menyeluruh dan adil.

Baca Juga: Silaturahmi Kebangsaan Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan.

Lebih lanjut, Indonesia juga mengapresiasi upaya mediasi yang diprakarsai oleh Qatar, berkoordinasi dengan Mesir dan Amerika Serikat.

“Selama jeda kemanusiaan tersebut, Kemlu akan terus memonitor kondisi tiga WNI yang bekerja di RS Indonesia di Gaza,” ujar Kemlu.

Hamas dan Israel telah menyepakati gencatan senjata selama empat hari bagi pembebasan sandera dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.

Berdasarkan perjanjian tersebut, 50 warga Israel yang ditahan Hamas akan dibebaskan dengan imbalan pembebasan 150 tahanan Palestina dari penjara-penjara Israel.

Semua sandera yang akan dibebaskan oleh Hamas adalah yang berkewarganegaraan Israel, kata sumber politik Israel kepada lembaga penyiaran publik KAN.

Kesepakatan itu juga mencakup masuknya 300 truk berisi bantuan kemanusiaan, termasuk bahan bakar, ke Jalur Gaza.

Perjanjian tersebut itu memungkinkan gencatan senjata diperpanjang, juga kemungkinan pembebasan lebih banyak anak dan perempuan yang ditahan oleh kedua belah.

Menurut laporan stasiun televisi Israel, Channel 12, kesepakatan diperkirakan mulai berlaku Kamis (23/11/23) atau Jumat (24/11/23) pekan ini.


ndt/pr/nm

Share this post

Sign in to leave a comment