Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, 50 persen penyumbang terbesar yang mengakibatkan kualitas udara di Jakarta buruk adalah polusi dari transportasi.
"Kalau dihitung-hitung, 50 persen disumbang polusi dari transportasi," ujar Heru di Jakarta, Kamis (10/8/23).
Sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Heru mengimbau warga Jakarta dan sekitarnya untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum seperti KRL, TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
"Kami menggalakkan transportasi umum, yakni kereta umum, kereta LRT dan lain-lain. Nah itu juga harus sama-sama dengan kebijakan pemerintah pusat untuk kebijakan mengatasi polusi udara Jabodetabek," ujar Heru.
Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan upaya mengatasi polusi udara mulai dari penambahan ruang terbuka hijau (RTH) hingga beralih ke mobil listrik, namun tidak bisa sendirian mengatasi masalah polusi udara.
"DKI sekuat apa pun, polusi itu tetap ada kalau tidak (ditangani) bersama-sama. Ini bukan menghilangkan tanggung jawab pemerintah daerah," tegas Heru.
Baca Juga: Kapolda Sultra Tekankan Jajaran Jaga Keamanan Jelang Pemilu 2024
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menekan polusi udara. Salah satunya menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Sudah jelas kami setiap minggu (ada) penambahan Ruang Terbuka Hijau," lanjut Heru.
Berdasarkan data yang diterima Heru, dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir kendaraan roda empat meningkat dari empat juta menjadi enam juta. Sedangkan roda dua dari 14 juta menjadi 16 juta.
Lalu kendaraan yang berpelat B atau dari Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, pun sudah hampir semua masuk ke Jakarta. Alhasil, Heru menyebut beban Jakarta memang berat.
Salah satu upaya Pemprov DKI mengurangi emisi, yakni pengadaan bus TransJakarta maupun mobil dinas bertenaga listrik.
"Contoh DKI menambah kendaraan bus dengan listrik, misal 2 tahun ke depan kita tambah 100 bus," kata Heru.
Begitu juga Dinas Perhubungan (Dishub) menggunakan kendaraan listrik untuk roda duanya. "Kendaraan dinasnya secara bertahap walau anggaran terbatas," terang Heru.
(ndt/hn/nm)