Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya membeberkan hasil penindakan hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024 mencapai 194 pelanggar.
"Dari 194 Pelanggar, sebanyak 164 diberikan teguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/24).
Kabid menjelaskan, untuk jenis pelanggaran roda dua terbanyak adalah penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI, yaitu ada 74 pelanggar. Kemudian, melawan arus 72 pelanggar.
"Sementara untuk melanggar marka ada 15 pelanggar dan pelanggar lain-lainnya sebanyak 23 Pelanggar,“ ungkapnya.
Untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, ujar Kabid, yakni penggunaan sabuk pengaman ada 10 pelanggar. Namun, tidak hanya penindakan, kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet juga dilakukan.
"Ada 307 kegiatan penyuluhan dan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, sticker maupun bilboard selama Operasi Zebra Jaya," jelasnya.
(ay/hn/nm)