Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2023, Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Sesuaikan Plat Kendaraan dengan Tanggal

25 April 2023 - 19:00 WIB
Foto: Merdeka

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Para pemudik yang akan melakukan perjalanan saat arus balik dari kampung halamannya diimbau untuk menyesuaikan nomor pelat kendaraannya dengan tanggal harinya yang diprediksi puncak arus balik gelombang pertama terjadi pada tanggal 24-25 April 2023. Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si.

“Rencana penerapan ganjil-genap merupakan bagian dari sejumlah rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk penanganan kepadatan kendaraan yang melintas di jalur tol Trans Jawa. Kami akan sosialisasikan penerapan ini dan mengimbau kepada masyarakat agar melakukan perjalanan pada puncak arus mudik tanggal 24-25 April untuk jalan sesuai dengan pelat kendaraannya,” jelas Kakorlantas dilansir dari laman ntmcpolri, Senin (24/4/23).

Baca Juga:  Usut Penyebab Kebakaran, Polda Sulsel Tutup Sementara Trans Studio Mal Makassar

Irjen. Pol. Firman Santyabudi mengatakan bahwa, Korlantas Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Tol Trans Jawa dengan skema satu arah atau one way mulai hari ini Senin (24/4/23) pukul 14.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai Gerbang Tol Cikampek Utama. Setelahnya, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas dengan skema lawan arus atau contraflow dari KM 70 hingga KM 47 dengan menggunakan tiga lajur.

“Skema contraflow akan dilanjutkan sampai KM 36 apabila volume kendaraan ke arah barat meningkat. Kemudian dilanjutkan sampai KM 21, dengan catatan KM 70 sampai KM 66 dua lajur, kemudian sampai KM 48 tiga lajur, contraflow KM 48 – KM 36 dua lajur dan apabila saat padat, dilanjutkan KM 36 sampai KM 21 Tol Cikampek,” ungkap Kakorlantas.

Kakorlantas juga menambahkan, bahwa pihaknya juga menyiapkan skema contraflow tambahan sampai Tol Dalam Kota apabila volume kendaraan masih meningkat hingga masuk Jakarta.

(bg/hn/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment