Tribratanews.tribratanews.com - Jambi. Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. merangkul pemuka agama, tokoh masyarakat berperan aktif mendukung kepolisian untuk menjauhkan warga Jambi dari godaan permainan judi online yang marak pada era digital.
"Perjudian online merupakan penyakit masyarakat yang memprihatinkan kita, saat ini. Sebab itu, saat pertemuan silaturahmi di Rumah Kebangsaan Siginjai baru-baru ini, saya mengajak para tokoh agama, pemuka masyarakat di Jambi untuk membantu menyuarakannya. Supaya masyarakat Jambi menghindari segenap keluarganya dari permainan judi, termasuk judi onilne," ungkap Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, Kamis (25/4/24).
Baca Juga: Indonesia Siap Sambut Tamu World Water Forum lewat Pelayanan dan Kekayaan Budaya
Kapolda Jambi permasalahan judi onilne menjadi persoalan serius, yang perlu dicermati dan dicegah secara bersama-sama. Polri tidak bisa bekerja sendiri, perlu kesadaran dan peran bersama untuk mencegahnya. Dampaknya buruk terhadap sendi kehidupan masyarakat. Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono menyebutkan bahwa sekitar 2,7 juta orang warga di tanah air kecanduan bermain judi online.
Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, mengungkapkan bahwa kalau untuk jenis judi tradisional, konvensional relatif cukup mudah ditangani. Namun untuk perjudian online lebih sulit. Hal itu sebagai dampak dari kemajuan teknologi.
"Dengan mendowload salah satu aplikasi judi online, mereka sudah bisa main. Mau di tempat tidur, di bawah pohon, di mana saja. Satu aplikasi judi onlien ditutup, akan muncul banyak aplikasi lainnya. Untuk main, mereka tidak perlu ke bank, cukp pinjaman online, dan kemudian digunakan lagi untuk berjudi online," jelas Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono,.
(pt/pr/nm)