Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum., menjelaskan saat ini pihaknya tengah menunggu instruksi dari Korlantas Polri terkait dengan evaluasi ujian praktik dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut sebagaimana tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk mengevaluasi ujian praktik dalam proses pembuatan SIM.
Baca Juga: Polisi Siapkan Pengamanan Personel Jelang Laga Persis vs Persebaya
“Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kita ikuti,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya dilansir dari pmjnews, Kamis (22/6/23).
Meskipun demikian Kombes Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum., tidak berbicara banyak perihal evaluasi dari ujian praktik pembuatan SIM. Namun ia menegaskan soal teknis pelaksanaannya nanti menunggu instruksi dari Korlantas.
“Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas,” tutupnya.
(ek/hn/um)