www.tribratanews.com - Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Aan Suhanan membuka langsung kegiatan analisa dan evaluasi (ANEV) e-Turjawali dengan menggunakan Aplikasi e-Turjawali T.A 2022.
“Aplikasi E-Turjawali ini sangat membantu, pertama untuk kecepatan bertindak dilapangan ketika ada informasi kejadian kecelakaan hingga kejadian kriminal. Dengan aplikasi ini juga dapat melihat petugas mana yang terdekat dari TKP tersebut, sehingga ini mempercepat anggota datang ke TKP”, jelas Dirgakkum.
Tidak hanya untuk petugas dilapangan, Brigjen. Pol. Aan Suhanan menyampaikan aplikasi e-Turjawali juga membantu pelayanan informasi dari masyarakat dengan melalui _panic button_ sehingga anggota bisa cepat datang ke sumber _panic button_ tersebut untuk segera membantu masyarakat. Seperti contoh keberhasilan kita melalui aplikasi e-Turjawali yaitu penangkapan pelaku penculikan anak.
“Karena pada saat ada kasus penculikan, dengan kecepatan laporan dari pangkalan ke kita, kemudian kita langsung infokan ke petugas dilapangan melalui aplikasi e-Turjawali. Kita bisa tahu dan dishare anggota dilapangan dengan akhirnya petugas menutup jalan dengan ciri-ciri kendaraan pelaku, hingga akhirnya kita bisa cepat tangkap,” terang Dirgakkum.
Aplikasi e-Turjawali ini sendiri sudah ada sejak tahun 2019 dengan jumlah kurang lebih 1.000 perangkat digunakan untuk pelaporan tersebar diberbagai wilayah. E-Turjawali ini pun telah dicoba pada Operasi Ketupat. “Melalui e-Turjawali yang dilengkapi dengan video call bisa langsung mengetahui situasi yang ada dilapangan dan disamping itu bisa mengetahui lokasi petugas. Jadi aplikasi e-Turjawali ini sangat membantu sekali untuk pelayanan kita dan kontrol kepada petugas dilapangan. Sehingga kedepannya diharapkan dapat dikolaborasikan dengan GPS kendaraan serta kolaborasi dengan aplikasi yang berada di Ditgakkum.” Jelas Brigjen. Pol. Aan Suhanan.
Pada kesempatannya, Dirgakkum mengakui sedang membangun aplikasi pangkalan data Gakkum atau Big data Ditgakkum. Pangkalan data tersebut digunakan untuk mengintegrasikan aplikasi-aplikasi Ditgakkum menjadi satu sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui satu pintu saja.
Lebih lanjut, Brigjen. Pol. Aan Suhanan menerangkan adanya hal yang baru terkait dengan Decade of Aksi dari PBB. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian adalah tentang pengemudi dibawah alkohol. Berdasarkan data di Korlantas terdapat 600 lebih kejadian kecelakaan yang diakibatkan pengaruh alkohol. sehingga kedepan kita susun SOP dan regulasi penindakan.
“Jadi kita gaungkan keselamatan dan perlindungan kepada pengemudi khususnya sepeda motor. Dikarenakan 80 persen kecelakaan dialami roda dua. Kita edukasikan ke masyarakat keselamatan, perlindungan, dan nyawa itu mahal. Jadi melalui e-Turjawali kita jangan lupa berikan edukasi pelajaran kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalulintas yang dilakukan disaat kita berpatroli,” jelas Dirgakkum.
Dirgakkum Korlantas Polri : Aplikasi e-Turjawali Mempercepat Kita Bertindak Untuk Melayani Masyarakat
10 August 2022 - 22:03
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment