www.tribratanews.com - Jakarta. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus satu terduga teroris, AF alias B (33) di Lampung pada Selasa (7/2/2023). AF alias B yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI) ini sudah dalam pemerikaaan.
"Hari ini, Selasa (7/2/2023), Tim Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris berinisial AF alias B pukul 05.00 WIB di Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara," ujar Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.
Baca juga : Kapolri: Kami Bantu Pencarian DPO KPK
Irjen. Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, AF merupakan pengajar tahapan taklin dan tarbiyah pada siswa Adira (akademisi dan kaderisasi) dari kelompok JI Palembang. AF juga berperan dalam proses penyembunyian buron bernama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020 lalu.
"Dan ikut berperan dalam proses penyembunyian, evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," ujar Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.
Usai penangkapan, tim Densus pun langsung menggeledah rumah milik AF. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
(ndt)