Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto memberikan penghagaan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak atas prestasi, dedikasi, dan keberhasilan menyelamatkan aset negara. Penghargaan ini diraihnya sebagai bagian dari Tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri ATR/BPN bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu (8/11) dalam rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan tahun 2023.
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 Yang Mencapai 3 Triliun di Kemenkes
"Alhamdulillah wa syukurillah atas 'reward' atau penghargaan yang telah diberikan," ungkapnya dikutip dari aantara, Jumat (10/11/23).
Direktur mengatakan, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi dari kinerja penyidikan atau penegakan hukum yang telah dilaksanakan oleh penyidik Satgas Anti Mafia Tanah secara profesional, transparan, akuntabel, dan tuntas.
Ia menyampaikan, penghargaan ini juga dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi Satgas Anti Mafia Tanah untuk lebih mengoptimalkan pemberantasan praktik mafia tanah di Indonesia. Direktur berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk mafia tanah.
Aset negara yang telah diselamatkan oleh Satgas Anti Mafia Tanah, yaitu tanah seluas 485.030 meter persegi (m2), bangunan 77 unit rumah untuk Pati/Pamen Mabes TNI serta 142 unit rumah untuk Koopsus TNI. Selain itu, tujuh unit rumah untuk Satkomlek TNI di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan nilai Rp10 triliun yang telah berkonflik dengan mafia tanah selama 23 tahun.
ay/hn/nm