Tribtatanews.tribratanews.com - Tanjung Selor. Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menekankan kewaspadaan terhadap paham radikalisme dan terorisme. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya di hadapan mahasiswa di Universitas Borneo Tarakan, Selasa (16/08/22).
Kapolda Kaltara menjelaskan paham radikalisme dan terorisme bisa menyasar atau masuk pada siapa saja. Tak terkecuali, masuk ranah TNI/Polri. Oleh karenanya, pihaknya mengajak bersama-sama mengantisipasi hal tersebut.
“Jadi diharapkan kepada seluruh mahasiswa untuk memahami bagaimana berbangsa dan bernegara dalam mewaspadai paham radikalisme terorisme,” tegas Jenderal Bintang Dua.
Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengatakan Kewaspadaan terhadap paham radikalisme dan terorisme ini tercantum jelas pada landasan pokok Pancasila dan Undang–Undang Dasar (UUD) 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan tameng dalam mewaspadai paham radikalisme dan terorisme.
“Artinya di sini semua sudah jelas. Tinggal bagaimana di lapangan secara sinergis mewujudkan pencegahan paham radikalisme dan terorisme itu,” terang lulusan Akabri tahun 1991.
Kapolda Kaltara kembali mengingatkan dan mengimbau bahwa tugas pokok seorang mahasiswa adalah belajar.
“Sebagai bentuk bela negara adik–adik kembali kepada tugas pokoknya, yaitu belajar. Demo boleh dilakukan asal tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tutup mantan Kabagsumda Biro Renmin Bareskrim Polri.