Tribratanews.tribratanews.com - Aceh. Brimob Polri mengawal 184 pengungsi Rohingya menuju ke tempat penampungan sementara di gedung milik Dinas Sosial Aceh, yang terdampar di Kuala Gigieng, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Aceh Besar, imigrasi, UNHCR dan IOM dan berbagai pihak lainnya untuk penanganan pengungsi Rohingya. Dalam rapat koordinasi itu diputuskan imigran Rohingya ditampung di gedung UPTD milik Dinsos Aceh.
Baca juga : Kapolri Bersama Panglima TNI dan Para Kepala Staf Angkatan Resmikan Gedung Baru Polda Papua
"Sore ini (kemarin) pengungsi akan kami geser ke pengungsian di UPTD Dinas Sosial Ladong," ungkap Kapolresta Banda Aceh kepada wartawan seperti dilansir dari detik.com, Senin (9/1/23).
Diberitakan, para imigran Rohingya itu dipindahkan ke lokasi penampungan sementara, setelah dikumpulkan di pantai. Jarak lokasi mereka ke lokasi penjemputan sekitar 10 menit berjalan kaki. Akses menuju lokasi tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.
(rz/hn/um)