Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) periode ke-2, akan fokus merespons isu infrastruktur pemangku kewajiban pemenuhan hak atas aman, khususnya peningkatan kemampuan aparatur.
Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol. Imam Margono mengatakan fokus itu seiring dengan program kesiapsiagaan nasional sebagai salah satu tema pokok RAN PE periode ke-2 tahun 2025 - 2029.
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Beri Tindakan Tegas ke Oknum yang Terima Setoran dari Juru Parkir Liar
"Tema ini hadir merespons permasalahan yang berfokus pada peningkatan kemampuan aparatur, seperti kerentanan aparat, sarana dan prasarana, hingga dibutuhkan-nya keterampilan bagi guru dan dosen dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di institusi pendidikan," ujar Direktur Imam seperti dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (17/5/24).
Selain kesiapsiagaan nasional, Rancangan Perpres tentang RAN PE periode ke-2 Tahun 2025-2029 juga akan mencakup sembilan tema pokok yang berhubungan dengan keamanan insani.
"kehadiran RAN PE selama 3 tahun berjalan telah menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pelaksanaan aksi penanggulangan ekstremisme oleh kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan di masyarakat," tutup Direktur Imam.
(ndt/pr/nm)