BNPB Minta Pengelola Tempat Wisata Siapkan Zona Evakuasi di Masa Libur Lebaran

4 April 2024 - 09:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta setiap pengelola destinasi wisata alam untuk membuat zona evakuasi guna meminimalisasi risiko saat terjadi bencana pada periode libur Lebaran 2024.

"Pembuatan zona evakuasi ini sudah disosialisasikan dalam bentuk surat edaran BNPB kepada seluruh pihak pengelola destinasi wisata alam baik yang dikelola pemerintah maupun swasta," ujar Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Lilik Kurniawan, Rabu (3/4/24).

Ia memastikan pimpinan BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memonitor langsung ke setiap destinasi wisata alam untuk memastikan zona evaluasi tersebut dilaksanakan secara baik dan benar selama libur Lebaran.

Sebab, BNPB menilai keberadaan zona evakuasi penting karena mayoritas destinasi wisata alam masuk dalam kategori daerah rawan bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung, termasuk tsunami dan gempa bumi.

Baca Juga: Kapolda Gorontalo Pererat Silaturahmi Bersama FKUB Provinsi Gorontalo

Berdasarkan hasil analisa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagian besar wilayah Indonesia berpotensi hujan ringan, sedang, dan lebat pada tiga fase selama periode libur lebaran tahun ini.

Fase pertama, sepekan sebelum Lebaran (3-9 April 2024), BMKG memperkirakan terjadi hujan intensitas sedang-lebat (150-200 mm), fase kedua, sepekan saat Lebaran (10-16 April 2024) diprediksi kondisi cuaca di Indonesia secara umum cerah berawan dan berpeluang hujan masih ada, fase ketiga, sepekan setelah Lebaran (17-23 April 2024), diprediksi Indonesia bagian utara dan tengah berpotensi hujan dengan kategori ringan-sedang.

"Khususnya di wilayah Pulau Jawa yang pada periode libur Lebaran ini menjadi perhatian kerawanan bencana itu karena potensi hujan masih tinggi dan pergerakan manusia yang padat," ujar Deputi Lilik.

BNPB juga telah memetakan beberapa lokasi yang rawan bencana dan diwajibkan membuat zona evakuasi di Pulau Jawa, di antaranya Jawa Barat (Tangkupan Perahu, Puncak Bogor, Gede Pangrango), DI Yogyakarta (pantai selatan, Kaliurang), Jawa Tengah (Borobudur Kabupaten Magelang, Gunung Merapi Kabupaten Boyolali, destinasi wisata di Semarang, Pati, Demak, Kudus), dan Jawa Timur (Gunung Bromo, Ijen Banyuwangi, Klayar).

"Apa lagi di pantai selatan itu, kalau terjadi tsunami ketinggiannya bisa mencapai 12 meter, makanya kita sosialisasikan sejak dini. Jadi meski kami sudah siapkan penanganan darurat seperti logistik makanan atau nonmakanan, tapi upaya antisipasi seperti ini juga lebih penting lagi dan daerah harus memperhatikannya," tutup Deputi Lilik.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment