BNN RI Perkuat Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dalam Forum The 45th Meeting of HONLAP

24 October 2023 - 18:15 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Badung. BNN RI kembali menyerukan penguatan pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam penyelenggaraan forum The 45th Meeting of Heads of National Drug Law Enforcement Agencies, Asia and the Pacific (HONLAP).

"Dalam menanggulangi permasalahan narkoba perlu kerja sama internasional. Salah satu kerja internasional CNB dan UNODC adalah para kepala penegak hukum yang berada di Asia Pasifik. Pesan bahwa kita tetap harus mencegah, bersama-sama dengan negara lain. Tidak bisa satu negara pun sendiri dalam perang melawan narkotika," jelas Kepala BNN RI Komjen. Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose, Selasa (24/10/23).

Komjen. Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan dunia sekarang sudah terbuka, geopolitik berubah sehingga kemungkinan rute dan sebagainya itu ada. Jadi harus adanya kerja sama. Pintu masuk untuk Indonesia rata-rata lewat laut. Tapi yang lain produk mariyuana, produk dalam negeri.

“Di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan perang melawan narkotika dengan cara-cara yang luar biasa karena kejahatan narkotika sudah masuk kejahatan extraordinary,” ungkap dilansir dari laman antaranews.

Baca Juga:  BI Akan Perkuat Keamanan Siber Infrastruktur Sistem Keuangan Nasional

Kepala BNN RI mengungkapkan yang paling banyak disita hingga September 2023 oleh BNN RI adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan total 5,5 juta ton. Karena itu, ada 10 provinsi yang menjadi prioritas pemberantasan termasuk salah satunya adalah Bali.

"Ini juga indikasi dengan banyaknya yang masuk ke Indonesia dan betapa negara kita harus dilindungi. Ini diprioritaskan di 10 provinsi yang ada di Indonesia. Bali masuk salah satu yang menjadi prioritas untuk kita lakukan bagaimana mengeliminir permasalahan narkotika," jelasnya.

HONLAP sendiri merupakan badan subsider dari Commission on Narcotic Drugs (CND) yang pada sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa berada pada naungan Economic and Social Council (ECOSOC).

HONLAP dibentuk berdasarkan Resolusi ECOSOC 1845 (LVI) pada tanggal 15 Mei 1974. Tujuan utama dibentuknya HONLAP adalah untuk memajukan kerja sama penegakan hukum dalam mencegah dan memberantas perdagangan gelap narkotika di kawasan Asia dan Pasifik.

(bg/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment