Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Pasca serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terjadi pertama kali pada 17 Juni 2024. Layanan izin penerbitan nomor induk berusaha (NIB) via sistem Online Single Submission (OSS) dipastikan aman.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut, penertiban NIB yang diajukan melalui sistem OSS tidak terdampak.
"Layanan OSS masih berjalan normal di minggu lalu sampai sekarang," ujar Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa, dilansir dari laman RRI, Senin (1/7/24).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Grebek Rumah Kontrakan Jadi Gudang Sabu
Dalam kesempatannya ia mengatakan, saat ini tim tetap berjaga-jaga. Hal ini demi memastikan tidak ada gangguan yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Tina Talisa, juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan evaluasi berkala pada layanan publik di bawah naungan Kementerian Investasi/BKPM. Seperti sistem OSS maupun Contact Center, dan meyakinkan kedua layanan ini masih berfungsi dengan baik.
Menurutnya, Kementerian Investasi/BKPM tetap waspada dan mengawal gangguan yang berpotensi terjadi. "Kami di Kementerian Investasi melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin," ujarnya.
Hal ini untuk memastikan proses perizinan maupun layanan yang diberikan kepada pelaku usaha tetap optimal. "Namun kami terus waspada memantau apabila ada gangguan terhadap sistem yang berjalan,” tutupnya.
(fa/hn/nm)