Tribratanews.tribratanews.com - Sumut. Sat Binmas Polres Asahan Polda Sumut tidak henti hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Asahan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Kali ini Sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang dipimpin Kasat Binmas AKP FR Saragi S.H., Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Charles Sianipar, Kaumintu Aiptu M Situngkir dilakukan di Kelurahan Lestari Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan, Senin, (28/8/22).
Dalam kegiatan ini Kasat Binmas bersama personel berjumpa dengan Buruh Lahan Sawit Warno, Buruh Lahan Tukimin, Tokoh Masyarakat Kelurahan Lestari A.Siagian untuk memberikan arahan apabila membuka lahan Perkebunan jangan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran dan dapat menganggu kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu juga mensosialisasikan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja yang mengubah undang undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengolahan lingkungan Hidup secara Eksplisit mengatur bahwa setiap dilarang membuka lahan secara membakar.
Kasat Binmas Polres Asahan AKP FR Saragi, S.H., menyampaikan Sosialisasi karhutla yang di lakukan dalam rangka Operasi Bina Karuna Toba tahun 2022 guna mengatisipasi datangnya musim kemarau, agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sehingga bencana kebakaran dapat di minimalisir.
“Diharapkan warga masyarakat dapat memahami dan mengerti undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja yang mengubah undang undang Nomor 32 Tahun 2009,” tutup Kasat Binmas Polres Asahan.