Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kedutaan Besar Republik Indonesia Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Osaka mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menaati aturan pemerintah setempat.
Imbauan itu menanggapi beredar video yang memperlihatkan sekelompok diduga WNI yang mengganggu kenyamanan warga di Namba, Osaka.
“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat,” demikian pernyataan KBRI dalam unggahan di media sosial, Senin (2/9/24).
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4.7 Guncang Wilayah Pidie Jaya, Aceh
Selain itu, WNI diminta untuk turut serta menjaga ketertiban umum, menjaga nama baik bangsa dan negara serta saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI.
Aparat setempat memiliki otoritas untuk mengambil tindakan hukum kepada WN asing yang melanggar ketertiban maupun ketentuan di Jepang.
"Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri. Mari kita jaga nama baik Indonesia," demikian pesan KBRI Tokyo.
Sebelumnya, beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pemuda diduga WNI mengenakan pakaian hitam-hitam yang berkumpul duduk-duduk di jalanan area Namba, Osaka.
Video lain juga memperlihatkan seorang yang menggunakan jaket hitam, masker dan kacamata mengacung-acungkan clurit. Selain itu juga, dua pemuda yang berboncengan sepeda membawa bendera, dan dinilai meresahkan warga sekitar.
(ndt/pr/nm)